Kebijakan Pengembalian Dana

Refund Policy

Penting: Dengan melakukan pemesanan, pembeli dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.

1. Ruang Lingkup Layanan

Skema Pembayaran:

2. Prinsip Umum Refund

  1. Hewan qurban dipersiapkan secara khusus setelah pembayaran atau komitmen tabungan dilakukan.
  2. Refund diproses sesuai ketentuan payment gateway dan kebijakan internal QurbanPlus.

3. Ketentuan Refund untuk Pembayaran Lunas

3.1 Memenuhi Syarat Refund

Refund pembayaran lunas dapat diajukan apabila:

  1. Hewan tidak sesuai dengan spesifikasi pesanan (jenis, bobot jauh di bawah kesepakatan, atau usia tidak memenuhi syarat qurban).
  2. Hewan dinyatakan tidak layak qurban (cacat berat, sakit parah, atau mati sebelum hari penyembelihan).
  3. Terjadi kegagalan pengiriman hewan hidup atau kegagalan pelaksanaan penyembelihan yang disebabkan oleh kelalaian pihak penjual.
  4. Pembatalan sepihak oleh QurbanPlus sebelum hewan ditetapkan sebagai hewan qurban.

3.2 Tidak Memenuhi Syarat Refund

Refund tidak dapat dilakukan apabila:

  1. Pembeli berubah pikiran setelah pembayaran lunas diterima.
  2. Hewan telah ditetapkan sebagai hewan qurban.
  3. Hewan telah disembelih atau daging telah didistribusikan.
  4. Keterlambatan atau kendala akibat force majeure (bencana alam, wabah, kebijakan pemerintah, gangguan transportasi, dll).

4. Ketentuan Refund untuk Tabungan Qurban

  1. Dana tabungan qurban bersifat titipan hingga mencapai nilai hewan qurban yang disepakati.
  2. Pembeli dapat mengajukan pembatalan tabungan sebelum dana dinyatakan lunas dan hewan ditetapkan.
  3. Apabila pembatalan disetujui:
    • Dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan sebagian atau seluruhnya;
    • Biaya administrasi payment gateway dan biaya operasional dapat dipotong dari dana refund.
  4. Setelah tabungan mencapai status lunas dan hewan ditetapkan, maka ketentuan refund mengikuti pembayaran lunas.

5. Batas Waktu Pengajuan Refund

Pengajuan refund wajib dilakukan maksimal:

Pengajuan yang melewati batas waktu dianggap tidak berlaku.

6. Prosedur Pengajuan Refund

Pembeli wajib:

  1. Menghubungi layanan pelanggan melalui:
  2. Menyertakan:
    • Nama pemesan;
    • Nomor pesanan/invoice;
    • Alasan refund;
    • Bukti pendukung (foto/video jika diperlukan).
  3. Verifikasi dilakukan maksimal 3 hari kerja sejak pengajuan diterima.

7. Proses Pengembalian Dana

  1. Refund dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di payment gateway atau transfer manual sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Waktu proses pengembalian dana adalah 7–14 hari kerja setelah refund disetujui.
  3. Biaya administrasi payment gateway dan biaya pihak ketiga lainnya dapat menjadi tanggungan pembeli.

8. Ketentuan Tambahan

  1. Pihak penjual berhak menolak pengajuan refund yang tidak memenuhi ketentuan.
  2. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keadilan, kepastian hukum, dan kepatuhan syariah.
  3. Kebijakan Refund dapat diperbarui sewaktu-waktu dan versi terbaru akan ditampilkan di website.

Perhatian: Jika terdapat pertanyaan terkait Kebijakan Refund ini, silakan menghubungi layanan pelanggan kami.

Terakhir diperbarui: Desember 2025